Warta

MWCNU Tlanakan Terima Kunjungan Kerja & Silaturrahmi Kemenag Pamekasan

Tlanakan (nb) – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi Seksi Bimas Islam bersama POKJALUH (Kelompok Kerja Penyuluh) Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, di Kantor MWCNU Tlanakan. Selasa, (6/4/2021)

Kunjungan kerja dan Silaturrahmi Kasi Bimas Islam beserta Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kemenag Pamekasan mendapat sambutan hangat dari Rois Syuriah dan Tanfidiyah MWCNU Tlanakan beserta jajarannya.

Rois Syuriah MWCNU Tlanakan Pamekasan, Kiyai Sibaweh BA mengucapkan terima kasih kepada rombongan dari Kemenag Pamekasan yang berkenan untuk silaturahmi ke Kantor MWCNU Tlanakan.

“Semoga Silaturrahmi ini bisa menjadi awal yang baik, bisa bekerjasama dan menjadi mitra kerja antara MWCNU Tlanakan dengan Kemenag Pamekasan,” kata Kiyai Sibaweh.

Kasi Bimas Islam Kemenag Pamekasan, Kiyai Ilyasa menyampaikan tentang pentingnya moderasi beragama ditengah kondisi bangsa yang sangat religius dan majemuk. Kerukunan dan keharmonisan antar masyarakat harus tetap terjalin dengan baik.

“Menjaga kebebesan dalam menjalankan kehidupan beragama, menghargai keragaman tafsir, perbedaan pandangan, tidak terjebak pada ekstrimisme, intoleransi dan kekerasan atas nama agama,” kata Kiyai Ilyasa.

Kiyai Ilyasa juga menyerahkan bantuan berupa 90 waqaf Al-Qur’an dan selebaran jadwal imsakiyah selama bulan ramadhan kepada Ketua MWCNU Tlanakan Pamekasan dan disaksikan oleh jajaran pengurus Tanfidziyah lainnya. “Al-Qur’an ini dibeli dari hasil penggalangan dana Pokjaluh,” kata Kiyai Ilyasa.

Selain itu, sekretarisn POKJALUH Kemenag Pamekasan, Ibu Hj. Srie moekti, mensosialisakan mengenai Peraturan Menteri Agama RI Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Majelis Taklim, bahwa setiap majelis taklim harus Bersurat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Majelis Taklim yang dimaksud dalam hal ini adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang terdiri dari sekurang-kurangnya 15 orang yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam non-formal sebagai sarana dakwah Islam,” paparnya.

“Untuk mempermudah pengajuan SKT, pihak majelis taklim akan difasilitasi oleh masing-masing penyuluh yang ada di masing-masing wilayah sesusi dengan zonasi penugasannya,” tambahnya.

KH. ABD. Hamid Zubair, berharap penyuluh yang ada terutama untuk Kecamatan Tlanakan agar bisa bersinergi dengan Nahdlatul Ulama, baik ditingkatan lembaga-lembaga MWCNU seperti LDNU dan lainnya.

Diketahui, Nama-nama penyuluh yang ada dilingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tlanakan sebagai berikut:

  1. Bidang Pemberantasan Buta Aksara Al.Qur’an yaitu M. Misbahul Ulum Ilyas, MH
  2. Bidang Keluarga Sakinah yaitu Wahyudi, MH
  3. Bidang Pengelolaan Zakat yaitu Mubarokah, S.Hi
  4. Bidang Produk Halal yaitu Miftahur Rosyidah, SH
  5. Bidang Kerukunan Umat Beragama yaitu Mawardah S. Pd.i
  6. Bidang Radikalisme dan Aliran Sempalan yaitu Hafsoh Umamul Mukminin
  7. Bidang penyalahgunaan Narkoba & HIV -Aids Yaitu Zahiruddin S.Sos.

Adapun sebagai persyaratan pengajuan SKT sebagai berikut;

  1. Proposal Permohonan
  2. Form Pendirian Majelis Taklim
  3. Profil Majelis Taklim
  4. SK Majelis Taklim
  5. Struktur Pengurus dilampiri Fotocopy KTP
  6. SK Pembina
  7. Daftar Asatid Majelis Taklim
  8. Daftar Anggota Tetap Dilampiri Foto Copy KTP
  9. SK Domisili Majelis Taklim dari Kepala Desa
  10. Rekomendasi permohonan pengajuan SKT Majelis Taklim dari Kantor Urusan Agama setempat
  11. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  12. Foto Bersama Pengurus
  13. Foto Papan Nama Majelis taklim

Masing-masing penyuluh yang ada di masing-masing wilayah sesusi dengan zonasi penugasannya sebagai berikut;

  1. Branta pesisir dan Branta tinggi (Zahiruddin, S.Sos)
  2. Gugul, Ambat dan Larangan slampar (Wahyudi, MH)
  3. Panglegur dan Ceguk ( Hafsol Ummul Mukminin, SE)
  4. Bukek dan Kramat ( Miftahur Rosyidah, SH)
  5. Tlanakan dan Larangan Tokol (M. Misbahul Ulum Ilyas, MH)
  6. Bandaran dan Mangar ( Mawardah, S.Pd.i)
  7. Tlesah dan Dabuan ( Mubarokah,SH,i)
  8. Terrak dan Taroan (Hotimatus Saadah, SH,i).
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

To Top